
Untuk itu, Munafri mengusulkan pertemuan lanjutan yang lebih teknis untuk membahas langkah-langkah konkret dalam penanganan banjir. Ia berencana mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), guna membahas regulasi yang tepat dalam menindaklanjuti program ini.
“Kami akan mengadakan pertemuan kembali setelah Lebaran dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemprov Sulsel dan stakeholder lainnya, agar solusi yang dirumuskan dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir; anggota Tim Transisi Kota Makassar, Prof. Dr. Batara Surya; serta camat dari tiga kecamatan rawan banjir, yakni Rappocini, Tamalate, dan Manggala.
(*)





