BusinessNasional

Dampak Penerapan Tarif Pemerintah AS,  OJK Terus Pantau Dinamika Keuangan Global, Siapkan  Langkah Antisipasi

 

Solusimedia.id- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK April 2025, Jumat (11/4/2025), secara daring menyampaikan dampak penerapan tarif Presiden AS Donald Trump terhadap sistem perdaganan global . Perubahan ini tersebut juga  berdampak terhadap volatilitas pasar keuangan.

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Maret 2025 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga, di tengah meningkatnya dinamika perekonomian global.  Otoritas Jasa Keuangan akan terus memantau dinamika perekonomian global, khususnya dampak dari pengenaan tarif Pemerintah Amerika Serikat terhadap sektor keuangan nasional. Di tengah tantangan tersebut, industri perbankan diperkirakan tetap tumbuh pada triwulan I-2025.

”Volatilitas pasar tetap tinggi seiring ketidakpastian kebijakan ekonomi serta risiko geopolitik yang semakin cenderung meningkat,” kata   Mahendra.

Seiring  dengan meningkatnya hambatan perdagangan dan ketidakpastian kebijakan, Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) telah merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,1 persen pada 2025 dan 3 persen pada 2026. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pun turut direvisi ke bawah menjadi 4,9 persen.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2025 direvisi ke bawah oleh OECD, dengan PDB global diproyeksikan menjadi 3,1 persen pada 2025 dan 3 persen pada 2026 akibat meningkatnya hambatan perdagangan dan ketidakpastian kebijakan. OECD juga merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,9 persen di 2025, namun penurunan tersebut masih sejalan dengan peercountries.

Sementara itu, PDB Amerika Serikat (AS) pada triwulan IV tercatat sebesar 2,4 persen qoq, namun pada triwulan I PDB AS diprediksi Fed GDPNow akan terkontraksi. Data aktivitas ekonomi cenderung melambat dengan tingkat pengangguran naik ke 4,2 persen. Di sisi lain, The Fed tetap mempertahankan tingkat suku bunganya dan akan memangkas Fed Fund Rate (FFR) hanya 1 hingga 2 kali di tahun 2025.

BACA JUGA  Stabilitas Keuangan Nasional Terjaga, OJK Optimistis Hadapi Tantangan 2026

Di Tiongkok, pemerintah meluncurkan stimulus untuk mendorong konsumsi. Seiring dengan hal tersebut, sisi demand  menunjukkan indikasi perbaikan permintaan seperti peningkatan pada penjualan ritel, penjualan  kendaraan, dan harga rumah baru yang mulai meningkat meskipun masih berada di zona kontraksi.

Di domestik, pada Maret 2025 inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) nasional terjaga sebesar 1,03 persen yoy. Inflasi inti di Februari cukup terkendali sebesar 2,48 persen yoy yang menunjukkan permintaan domestik masih cukup baik, namun perlu dicermati beberapa indikator permintaan yang termoderasi.

Kinerja perekonomian nasional masih solid sejalan dengan hasil tinjauan berkala Moody’s Investors Service (Moodys) yang menegaskan  bahwa peringkat kredit Indonesia di level Baa2 dengan outlookstabil. Selain itu, Fitch juga mempertahankan rating Indonesia di level BBB dengan outlook stabil. Hal tersebut merepresentasikan keyakinan global terhadap fundamental ekonomi Indonesia dan kebijakan yang diambil mampu menjaga ketahanan sektor keuangan di tengah ketidakpastian global.

BACA JUGA  OJK Dorong Pengembangan Profesi Internal Audit Di Indonesia

Saat ini, rating Indonesia dan posisi indikator kerentanan eksternal yang biasa digunakan menilai daya tahan perekonomian dan pasar keuangan relatif baik dibandingkan peer countries, tercermin baik dari sisi defisit fiskal  dIndonesia: 2,29 persen, Turki: 5,21persen*, India 7,8 persen*), external debt to GDP (Indonesia: 30,42 persen, Turki: 43,9 persen, India 19,3 persen) dan current accountbalance to GDP (Indonesia: -0,63 persen, Turki: -2,2 persen*, India -1,1 persen*).

OJK akan terus mencermati dinamika global, khususnya terkait pengenaan tarif resiprokal oleh Pemerintah AS kepada banyak negara, termasuk Indonesia. Berbagai langkah antisipasi disiapkan bersama dengan pemerintah dan kementerian/lembaga terkait.

Antara  lain menyesuaikan batasan trading halt (penghentian perdagangan sementara) dan batasan auto rejection bawah (ARB) pada 7 April 2025. Langkah ini ditempuh menyusul pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terus melemah.

Selain itu, OJK juga akan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan meningkatkan ketahanan sektor keuangan.(An)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button