BusinessNewsRegionalRegionalSulawesi

OJK Gandeng Polda Sulsel, Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal

Tercatat pada tahun 2024, Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan telah berhasil menghentikan 5 aktivitas keuangan ilegal  di Provinsi Sulawesi Selatan dengan total kerugian mencapai Rp134 Miliar Rupiah.

Tingginya angka tersebut disebabkan oleh cakupan wilayah yang luas serta kondisi geografis yang beragam di setiap daerah, yang berpotensi menciptakan kantong-kantong masyarakat yang relatif terisolasi.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pelindungan konsumen, karena keterbatasan akses terhadap informasi dan edukasi keuangan yang memadai dapat mendorong masyarakat menjadi sasaran aktivitas keuangan ilegal.

BACA JUGA  Munafri Bawa Kabar Gembira untuk Imam Masjid: Tunjangan dan Jaminan Hari Tua Disiapkan

Oleh karena itu, melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan OJK bersama Kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan dapat semakin optimal dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

Deputi Komisioner OJK, Rizal Ramadhani, melalui sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi antar lembaga pemerintah merupakan aspek krusial dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di Indonesia.

Kolaborasi yang terjalin secara efektif tidak hanya mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Indonesia.

BACA JUGA  Sejuknya, Wali Kota Munafri & Wawali Aliyah, Bersama KKSS di Kota Makassar Penuh Kekeluargaan

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button