BusinessNewsRegionalRegionalSulawesi

OJK Gandeng Polda Sulsel, Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal

Tercatat semenjak IASC beroperasi pada tanggal 22 November 2024 sampai dengan 13 Mei 2025, IASC telah berhasil melakukan pemblokiran kepada 45.262 Rekening Tabungan yang terindikasi melaksanakan aktivitas keuangan Ilegal, dengan Total Dana yang diblokir mencapai Rp161,1 Miliar Rupiah.

Selain melakukan pemblokiran rekening, Satgas PASTI juga telah berhasil menghentikan sebanyak 12.781 aktivitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 1.737 entitas investasi ilegal, 10.733 penyelenggara pinjaman daring ilegal, dan 251 entitas pergadaian ilegal.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Percepat Layanan KUA di Wilayah Kepulauan

Capaian tersebut menunjukkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas di sektor jasa keuangan. Kolaborasi yang baik akan mendorong efektivitas penindakan serta meningkatkan pelindungan terhadap masyarakat dari potensi kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan sinergi OJK bersama dengan Kepolisian di daerah Sulawesi Selatan dalam penyelenggaraan kegiatan Coaching Clinic tersebut.

BACA JUGA  Musim Haji 2024 Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Ketersediaan Avtur Untuk Penerbanmgan Haji dari Bandara Hasanuddin

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button