
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (KOMS) selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Coaching Clinic kepada Anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini terkait dengan penanganan aktivitas keuangan ilegal dengan menghadirkan narasumber dari Satgas PASTI Pusat dan OJK, antara lain Brigadir Jenderal Polisi Fajaruddin, S.Sos., S.I.K., M.Si., selaku Sekretariat Satgas PASTI Pusat, dan Mufli Asmawidjaja selaku Kepala Departemen Hukum OJK.
Kegiatan tersebut diselenggarakan selama dua hari di dua lokasi berbeda, yaitu di Kota Makassar dengan peserta yang berasal dari jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar (22/5), serta di Kota Rantepao dengan peserta dari jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja dan Kepolisian Resor Toraja Utara (23/5). Setiap Kegiatan diikuti oleh kurang lebih 100 anggota Kepolisian.
Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan LMSt KOMS, Arif Machfoed, menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi dengan tingkat aktivitas keuangan ilegal yang tergolong tinggi di Indonesia.





