BusinessNewsRegionalRegionalSulawesi

OJK Gandeng Polda Sulsel, Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal

OJK Gandeng Polda Sulsel, Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan ini dipandang sebagai langkah strategis karena mampu menyediakan perangkat (tools) yang tepat bagi anggota Kepolisian dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal. Selain itu, kegiatan ini juga membuka ruang bagi OJK untuk hadir dan memberikan dukungan konkret dalam mendukung pelaksanaan tugas tersebut.

Dalam pelaksanaan kedua kegiatan Coaching Clinic dimaksud, Satgas PASTI Pusat bersama Departemen Hukum OJK menyampaikan pemaparan materi secara komprehensif mengenai mekanisme penanganan aktivitas keuangan ilegal, termasuk landasan hukum yang dapat dijadikan acuan oleh anggota Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

BACA JUGA  Pendaftaran BAZNAS Makassar Dibuka hingga 10 April 2026, Terbuka bagi Masyarakat Umum

Selain itu, Satgas PASTI turut memperkenalkan Aplikasi Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dan Sistem Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SiPASTI) yang dapat dimanfaatkan oleh anggota Kepolisian dalam proses pendataan kasus aktivitas keuangan ilegal di wilayah kerjanya, serta mendukung upaya pemblokiran secara dini terhadap rekening atau akun yang dilaporkan terindikasi sebagai sarana aktivitas keuangan ilegal.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button