
Tujuannya adalah agar semua peserta BPJS Kesehatan mendapatkan layanan yang setara dan adil, tanpa melihat status ekonomi.
Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian rinci mengenai fasilitas rawat inap dalam KRIS, serta berapa tarif yang akan dikenakan setelah sistem ini diberlakukan.
Pemerintah masih menyiapkan regulasi dan melakukan evaluasi kesiapan rumah sakit.
(*)





