MakassarNews

Munafri Tegaskan Kelanjutan Pembangunan RS Jumpandang Baru Harus Sesuai Prosedur Hukum

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa kelanjutan pembangunan proyek pembangunan RS Jumpandang Baru yang dimulai sejak 2019 akan ditindaki secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum serta administrasi.

Munafri menegaskan pentingnya proses peninjauan ulang terhadap proyek-proyek pembangunan yang sempat terhenti. Khususnya dalam aspek pengadaan barang dan jasa serta legalitas administratifnya.

Hal ini, Ia sampaikan dalam sebuah rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan sebagai leading sektor yang membahas kelanjutan pembangunan di RS tersebut.

BACA JUGA  PSBM ke-XXVI 2026 di Makassar, Magnet, Wali Kota Munafri: Forum Dongkrak Roda Ekonomi

“Saya cuma mau melihat bagaimana dari sisi proses pengadaan barang dan jasa, dan yang kedua, aspek legal administrasi yang benar-benar harus kita ketahui supaya jangan sampai kita melanjutkan sesuatu yang melanggar hukum,” tegas Munafri, saat rapat di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (2/6/2025).

Menurut dirinya sangat mendukung kelanjutan proyek yang sempat mangkrak. Namun, evaluasi terhadap proyek yang bermasalah harus mencakup pembandingan dengan kasus serupa di masa lalu.

Ia mencontohkan proyek sejak tahun 2019 yang mengalami kendala serta proyek revitalisasi Karebosi yang kini telah selesai berkat pendampingan hukum dan administrasi yang tepat.

BACA JUGA  Melayat ke Rumah Duka Almarhum Alwi Hamu, Danny Beri Dukungan Moril dan Kenang Kebersamaannya

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button