
“PD Parkir harus kerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun kantong parkir. Kalau di Boulevard, misalnya, harus ada gedung parkir,” kata Appi. “Kita bisa libatkan mal, fasilitas publik, atau lahan kosong yang bisa disewa. Ini bukan hanya menata parkir, tapi juga menambah pendapatan daerah.”
Appi juga menekankan pentingnya penegakan aturan di lapangan. Ia menyoroti praktik parkir semrawut yang memakan badan jalan. “Aturannya sudah jelas. Tapi di lapangan sering dibiarkan. Kalau mau paralel, ya paralel semua. Kalau serong, serong semua. Ini harus ditegakkan dengan konsisten,” ujarnya.
Dalam rapat itu, Munafri mengusulkan pembentukan jalur percontohan kawasan parkir tertib sebelum diterapkan lebih luas. “Kita mulai dulu dua jalur sebagai percontohan, atur ketat, baru dikembangkan,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak, termasuk kepolisian, aktif berkolaborasi sesuai kewenangannya. “Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal penataan parkir liar yang lebih terarah, tegas, dan kolaboratif demi mewujudkan ketertiban lalu lintas di Kota Makassar,” tuturnya.
Menurut Munafri, penataan parkir juga merupakan strategi untuk mengurai kemacetan yang semakin kompleks. “Masalah kemacetan bukan hanya soal parkir liar, tetapi persoalan menyeluruh yang harus kita kerja serius dan kolaboratif,” tegasnya.





