
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, secara tegas meminta dan merekomendasikan ke Pemerintah Kota Makassar, untuk menunda rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Anjungan Pantai Losari.
Langkah ini diambil usai DPRD menerima aspirasi dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa, Kamis (12/3/2026).
Penundaan ini didasari atas pertimbangan kemanusiaan, terutama demi menjaga kekhusyukan para pedagang dalam mencari nafkah selama bulan suci Ramadhan.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, yang memimpin penerimaan aspirasi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
Ia berjanji akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta pengelola kawasan dalam waktu dekat.
”Kami telah mendengar poin-poin keberatan pedagang. Kami meminta agar masalah ini segera di-RDP-kan. Tujuannya jelas, kita ingin mendengarkan penjelasan teknis sekaligus mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun,” ujar Azwar.
Instruksi Penundaan Hingga Pasca-Lebaran
Senada dengan hal tersebut, Anggota Fraksi Mulia, Muchlis A. Misbah, langsung mengambil langkah taktis dengan menghubungi pengelola lapangan di lokasi. Ia meminta segala bentuk penertiban dihentikan sementara.





