
Acara ini menjadi ruang sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk merumuskan langkah konkret dalam mendorong kepatuhan, memperluas perlindungan sosial bagi tenaga kerja, serta menekan risiko sosial seperti kemiskinan ekstrem dan putus sekolah.
(*)





