
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Puskesmas Antang Perumnas mulai pekan ini berkomitmen untuk memutarkan lagu Indonesia Raya dengan pengeras setiap hari kerja pada pukul 10.00 WITA dan 16.00 WITA.
Setelah dengan sigap menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 200/209/KesBang/TAHUN 2025 tentang pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di lingkungan pemerintah.
Kebijakan ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Surat Edaran Pj. Gubernur Sulawesi Selatan yang mengatur penyelenggaraan lagu kebangsaan sebagai wujud penguatan nasionalisme.
Hal ini dibuat dengan tujuan untuk memperkuat semangat kebangsaan dan cinta tanah air, meningkatkan disiplin dan rasa tanggung jawab ASN, dan menjadikan ASN sebagai teladan penerapan nilai Pancasila.
“Pemutaran lagu kebangsaan ini bukan sekadar formalitas, tapi momentum untuk merefleksikan komitmen kita dalam mengabdi untuk bangsa,” tegas dr Hj Artha Salfira, Kepala Puskesmas Antang Perumnas.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar membangun budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.
Puskesmas Antang Perumnas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat diharapkan dapat menjadi contoh dalam implementasi kebijakan pembinaan karakter bangsa ini.
(*)





