
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menyatakan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) tetap terjaga hingga Mei 2025.
Meskipun dinamika perekonomian global masih diliputi ketidakpastian, kinerja sektor keuangan di wilayah ini dinilai solid dan berdaya tahan.
Penilaian ini sejalan dengan hasil Rapat Dewan Komisioner OJK pada 25 Juni 2025, yang menyatakan bahwa sektor jasa keuangan nasional tetap stabil.
Hal ini turut tercermin di wilayah Sulampua, di mana ketahanan sektor keuangan lokal mencerminkan kekuatan fundamental ekonomi domestik.
Kestabilan ini juga didorong oleh inflasi yang terkendali serta aktivitas sektor riil yang tetap menggeliat.
Menurut OJK, koordinasi antarinstansi dalam pengendalian harga menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga stabilitas inflasi.
Kondisi ini turut memperkuat sektor jasa keuangan dalam menjalankan fungsinya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi, terutama melalui kegiatan intermediasi keuangan dan peningkatan inklusi.
OJK juga menegaskan pentingnya perluasan akses terhadap layanan keuangan yang inklusif. Dengan menjaga stabilitas, lembaga jasa keuangan dapat lebih percaya diri dalam memperluas jangkauan produk dan layanan mereka ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.





