MakassarNews

Pemkot Makassar Tertibkan Kendaraan Dinas, 49 Unit Kembali ke Aset Daerah

“Kami diberikan amanah melalui SKK dan menjalankannya dengan prinsip kolaboratif dan akuntabel,” ujarnya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa penertiban aset bukan semata pekerjaan administratif, tapi bagian dari tanggung jawab moral dan integritas.

Ia menegaskan pentingnya pertanggungjawaban atas setiap aset yang dibeli dengan uang negara.

“Mobil dinas itu bukan milik pribadi, melainkan fasilitas negara yang harus digunakan secara tepat sasaran,” tegas Munafri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejari Makassar yang telah membuka jalur kemitraan kuat antara Pemkot dan aparat penegak hukum.

BACA JUGA  Munafri Lantik 6.936 PPPK Pemkot Makassar, Tegaskan Integritas dan Komitmen Pelayanan Publik

“Apa yang dilakukan oleh tim Kajari hari ini adalah wujud nyata sinergi Forkopimda,” ucapnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa ini baru langkah awal. Penelusuran dan penertiban akan dilanjutkan ke aset-aset strategis lainnya, termasuk pulau Samalona dan aset yang selama ini dikuasai pihak tanpa hak.

“Ke depan, kita tidak hanya bicara mobil. Tapi juga aset strategis seperti pulau-pulau, bangunan, lahan, bahkan pohon yang jadi aset daerah tapi tidak tercatat atau dikuasai orang. Semua akan kita telusuri dan amankan kembali,” tegasnya.

BACA JUGA  Puluhan Ribu Warga Makassar Rayakan HUT Kota Penuh Kegembiraan dengan Jalan Sehat

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button