
SOLUSIMEDIA.ID, KENDARI – Dalam upaya memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari menjalin koordinasi strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejati Sultra dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dari kedua instansi, Kamis (3/7/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja sama dalam penanganan tindak pidana perpajakan, sekaligus memperkuat koordinasi dalam mendukung sistem perpajakan yang adil dan berintegritas di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kepala KPP Pratama Kendari, Calvin Octo Pangaribuan, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa sinergi antara DJP dan aparat penegak hukum sangat diperlukan dalam menegakkan kepatuhan dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
“Penegakan hukum perpajakan tidak semata-mata soal sanksi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan menjadi sarana edukasi kepada masyarakat. Kolaborasi yang kuat dengan Kejaksaan sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan,” ujar Calvin.





