
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tengah memprioritaskan upaya perwujudan tata kelola lingkungan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Anggota DPRD Kota Makassar termuda dari Partai Golkar, Drg. Eshin Usam Nurrahman, menekankan fokus legislatif pada revisi peraturan daerah (Perda) terkait persampahan untuk mengadopsi konsep ekonomi sirkular. Hal ini disampaikan dalam program “Parlemen Update” yang ditayangkan Solusimedia pada Senin, 24 November 2025.
Eshin, yang juga duduk di Komisi IV, menyoroti kondisi lingkungan di Kota Makassar yang tergolong serius, terutama terkait penanganan sampah.
Dengan jumlah penduduk sekitar 1,5 juta jiwa, tantangan pengelolaan sampah menjadi semakin berat, terutama dampak pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Saat ini tentu kondisinya cukup serius dan cukup menantang melihat bagaimana kondisi TPA terkhusus Tempat Pembuangan Akhir di Antang yang saat ini makin sempit, makin padat dan makin tidak kondusif gitu sebenarnya,” ucap Eshin.
Persoalan ini mendasari urgensi revisi Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.





