
Adapun sejumlah tuntutan tersebut yakni
1. Mendesak KPK RI berkoordinasi dengan PPATK dan OJK agar mengaudit kredit macet pada Bank Kaltimtara
2. Mendesak KPK RI agar melakukan penyelidikan dan penyidikan yang terlibat dugaan korupsi renovasi gedung DPRD Provinsi Kaltim
3. Mendesak KPK RI berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar memeriksa laporan pajak perusahaan yang disinyalir berada pada lingkaran pejabat Kalimantan Timur.
Lebih jauh, Adi Haryanto mengatakan pihaknya akan terus mengawal dan membantu KPK RI dalam rangka memberantas dugaan korupsi yang ada di Provinsi Kaltim.
“Data yang kami punya pasti kami serahkan ke KPK RI, kita tentu berharap ini akan mempercepat proses kasus ini,” bebernya.
Untuk diketahui, AMAK Kaltim juga menggelar aksi didua titik yakin didepan Kantor KPK RI dan Kejaksaan Agung RI.
“Setelah kami aksi di KPK, kami akan lanjut di Kejagung dan ini akan berkelanjutan,” tutupnya(*)





