MakassarNews

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Sulsel, Bahas RUU KUHAP dan Reformasi Kepolisian

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jumat, 12 September 2025.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Rusdi Masse Mappasessu, dan diikuti oleh 14 anggota Komisi III lainnya. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Polda Sulsel, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Pengadilan Tinggi Makassar, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Dari pihak Kejati Sulsel, hadir langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel yang didampingi oleh Wakajati Robert M Tacoy, para asisten, serta kepala kejaksaan negeri dari Makassar, Gowa, dan Maros.

Kedatangan rombongan legislator ini bertujuan untuk menjaring aspirasi serta masukan dari aparat penegak hukum di daerah, terutama terkait sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tengah dibahas di DPR RI.

Salah satu fokus utama dalam kunjungan ini adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

BACA JUGA  Bank Mandiri Resmi Buka Livin’ Fest 2025 di Makassar,Hadirkan Ratusan UMKM dan Inovasi Finansial

“Kunjungan ini kami lakukan untuk menyerap masukan dan aspirasi dari para praktisi hukum sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU KUHAP. Masukan dari daerah sangat penting agar regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Rusdi Masse kepada awak media.

Rusdi juga mengungkapkan bahwa sejumlah persoalan teknis mencuat dalam pertemuan, salah satunya adalah lamanya proses pengiriman berkas perkara serta kendala administratif lainnya yang kerap menghambat proses penegakan hukum.

Selain RUU KUHAP, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya menjaga hubungan harmonis antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Hal ini dianggap penting menyusul beberapa insiden yang terjadi di Makassar dalam beberapa waktu terakhir.

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, turut menambahkan bahwa proses pembahasan RUU KUHAP masih berada dalam tahap awal dan membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak.

BACA JUGA  DPR Panggil Mensos, Menkes, Menkeu dan BPJS Kesehatan Bahas Kisruh Penonaktifan PBI BPJS

“Belum, masih disiapkan. Termasuk pertemuan dengan Polda Sulsel ini menjadi bagian dari pengumpulan masukan,” ujarnya.

Selain isu KUHAP, pertemuan juga membahas rencana pembentukan Tim Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto. Menanggapi hal ini, Benny K. Harman menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.

“Kita mendukung rencana Bapak Presiden melakukan reformasi institusi kepolisian,” tegasnya.

Menurut Benny, cetak biru reformasi kepolisian sebenarnya telah lama ada, namun implementasinya hingga kini belum berjalan optimal.

“Bagi saya, itu sudah tepat. Reformasi itu cetak birunya sudah ada. Pelaksanaannya yang belum,” tutupnya.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap institusi penegak hukum di daerah, sekaligus sebagai wadah dialog untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Selatan.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button