
“Pemerintah Kota terus mendorong penataan dan pemberdayaan UMKM disertai solusi pengganti. Ini kami terus lakukan kedepan memberikan peluang kepada pedagang kaki lima,” ujar Appi.
Diketahui, kawasan TPU Dadi, yang sebelumnya dipadati lapak permanen dan semi permanen ini kini ditata lebih rapi berkat inisiatif Kecamatan Mamajang, meliputi pembersihan lingkungan dan drainase, demi kenyamanan sekaligus menghidupkan kembali aktivitas UMKM setempat.
Dengan dukungan ini, para pedagang bunga dapat berdaya, lingkungan menjadi lebih tertata, dan roda perekonomian masyarakat terus bergerak. Inilah bukti kepedulian Pemerintah Kota Makassar terhadap pemberdayaan UMKM di tengah kota.
Munafri mengapresiasi kepedulian berbagai pihak, mulai dari Bank Sulselbar, hingga seluruh jajaran pemerintah Kecamatan yang telah menunjukkan komitmen dalam menata kawasan sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.
Menurutnya, program ini menjadi contoh nyata bahwa penataan tidak harus mematikan mata pencaharian warga UMKM. Inilah yang diinginkan di Kota Makassar.
“Jadi, menertibkan boleh, tapi harus disertai solusi pengganti dari apa yang ditertibkan. Kita tidak boleh hanya menghilangkan pekerjaan orang lain, kita juga harus menggantinya dengan yang lebih baik sehingga tahapan kehidupan UMKM bisa lebih baik lagi,” tegasnya.





