MakassarNews

Wali Kota Munafri Serahkan Gerobak untuk Pedagang Bunga TPU Dadi

Iqbal menegaskan bahwa gerobak yang diterimanya merupakan aset pemerintah Kota yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Ia siap mendukung upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) agar kawasan sekitar TPU Dadi tetap tertib dan nyaman.

“Saya sebagai penerima bantuan CSR pengadaan gerobak PT Bank Sulselbar bersedia memanfaatkan gerobak sesuai peruntukannya, mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah Mamajang Luar, serta menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan sekitar penjualan,” ujar Iqbal.

Pernyataan tersebut mempertegas sinergi antara Pemerintah Kota Makassar, pihak bank, dan para pedagang dalam menjaga ketertiban kawasan sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat tanpa mengorbankan kebersihan dan kerapian lingkungan.

BACA JUGA  Pemkot Makassar & LMAN Kolaborasi Hadirkan MCH di Jalan Nusantara

Ia juga menekankan kesiapannya untuk mematuhi seluruh ketentuan, termasuk larangan mengubah bentuk dan fungsi gerobak, serta tidak memindahtangankan, menyewakan, maupun menjual fasilitas tersebut.

“Gerobak ini adalah aset pemerintah Kelurahan Mamajang Luar. Saya jaga dengan baik,” tambahnya.

(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button