NasionalNews

DPR RI Resmi Tetapkan Kemenhaj Jadi Mitra Komisi VIII, Fokus Perkuat Tata Kelola Haji dan Umrah

SOLUSIMEDIA.ID-JAKARTA — DPR RI secara resmi menetapkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebagai mitra kerja Komisi VIII DPR RI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, setelah melalui konsultasi internal fraksi dan pimpinan dewan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan penetapan ini mengacu pada Pasal 24 ayat (2) Tata Tertib DPR yang memberi ruang perubahan mitra kerja sesuai kebutuhan. Saat ditanyakan dalam forum paripurna, mayoritas anggota langsung menyetujui keputusan tersebut.

Penetapan Kemenhaj sebagai mitra Komisi VIII merupakan tindak lanjut reformasi besar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Sebelumnya DPR mengesahkan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 yang mengubah Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Dengan perubahan ini, pengelolaan haji dan umrah yang selama ini berada di bawah Kementerian Agama resmi dialihkan ke Kemenhaj.

BACA JUGA  MK Didesak Hapus Pensiun Seumur Hidup DPR,Puan: “Semua Ada Aturannya”

Kehadiran kementerian baru ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas pengelolaan ibadah yang setiap tahun melibatkan jutaan jemaah Indonesia. Fokus utamanya adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas pelayanan, baik administrasi, kesehatan, maupun koordinasi dengan otoritas Arab Saudi.

Komisi VIII DPR RI yang membidangi keagamaan, sosial, perlindungan anak, hingga penyelenggaraan haji dan umrah akan memiliki peran strategis dalam mengawasi kinerja Kemenhaj, termasuk pembahasan anggaran dan evaluasi kebijakan.

Langkah DPR sejalan dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menunjuk Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri. Keduanya diharapkan memimpin transisi kelembagaan dengan baik, termasuk integrasi struktur BP Haji lama, peningkatan SDM, dan koordinasi lintas lembaga.

BACA JUGA  RI Catat Rekor Baru Capai Surplus Dagang 5,49 Miliar Dolar AS

Namun, tantangan besar menanti. Mulai dari pengelolaan kuota, transparansi biaya, hingga pelayanan kesehatan dan logistik yang kompleks. Karena itu, pengawasan ketat Komisi VIII akan menjadi kunci agar kebijakan Kemenhaj benar-benar berpihak pada jemaah.

Dengan status barunya, Kemenhaj dipandang sebagai salah satu kementerian strategis yang menyentuh langsung kepentingan umat. Sinergi dengan DPR diharapkan mampu menghadirkan tata kelola haji dan umrah yang lebih profesional, akuntabel, dan mampu menjawab ekspektasi publik.(*)

Lihat Semua

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button