MakassarNews

Disperkim Makassar Gelar Rapat Verifikasi PSU, Pastikan Pengelolaan Infrastruktur Permukiman Berkelanjutan

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar kembali memperkuat upaya pengelolaan infrastruktur perumahan melalui pelaksanaan Rapat Verifikasi Administrasi Teknis Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Disperkim, Jalan Sultan Alauddin No. 309, Selasa (7/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang PSU, Ibrahim Chaidar Said, bersama Pejabat Fungsional, Hirman, serta diikuti oleh seluruh staf di bidang PSU.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah perwakilan pengembang perumahan di Kota Makassar, di antaranya PT GMTD Tbk, PT Surya Eden Perumahan, PT Ariyus Bersinar Lestari, PT Sumber Sentuhan Mas, Yayasan Purna Bakti Abdi Negara (YPPKG), dan PT Batara Agung Dewa Sakti.

BACA JUGA  Munafri Pastikan Komitmen Pemerintah Kota Hadirkan Listrik 24 Jam Bagi Warga Pulau

Melalui forum ini, Disperkim Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti penerapan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan PSU Perumahan.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh fasilitas umum dalam kawasan perumahan dapat diserahkan secara tepat dan dikelola secara berkelanjutan oleh Pemerintah Kota Makassar.

Sebagai bagian penting dalam tata kelola permukiman, PSU mencakup berbagai infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, sistem drainase, taman, dan ruang publik lainnya yang menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat.

BACA JUGA  Di Momen HUT ke-418, Pemkot Makassar Bedah 62 Rumah Warga Kurang Mampu

Disperkim terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan warga agar proses penyerahan dan pemeliharaan PSU berjalan optimal, menciptakan lingkungan hunian yang nyaman, tertata, dan berkelanjutan.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button