
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu langkah yang dilakukan yakni memberikan pemahaman kepada calon penerima agar pelaksanaan bantuan dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Program tersebut disosialisasikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melalui Bidang Kawasan Permukiman di Karebosi Premier Hotel, Jalan Jenderal M. Jusuf, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 Hektare, melalui Subkegiatan Pelaksanaan Pemugaran Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2026.
Sosialisasi dibuka Sekretaris Disperkim Makassar. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman.
Para calon penerima bantuan mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan program, hak dan kewajiban penerima, hingga tahapan pembangunan atau perbaikan rumah. Penjelasan tersebut diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya.





