NasionalNews

Dewas BPJS Kesehatan: Rencana Pemutihan Tunggakan Peserta Harus Tunggu Payung Hukum Pemerintah

Lebih lanjut, Abdul menyebut bahwa rencana pemutihan tunggakan juga memerlukan mekanisme teknis yang rinci, termasuk bagaimana penyesuaian sistem keuangan BPJS serta potensi penggantian dana dari APBN.

Ia menilai, jika nantinya pemerintah memutuskan untuk menghapus tunggakan peserta, maka perlu ada kejelasan mengenai kompensasi terhadap kekurangan dana yang ditimbulkan akibat kebijakan tersebut.

“Semua harus dihitung dengan hati-hati. Jangan sampai kebijakan sosial justru menimbulkan beban keuangan baru bagi lembaga,”katanya.

Meski demikian, Abdul memastikan bahwa fokus utama BPJS Kesehatan bukan hanya pada masalah keuangan, tetapi juga memastikan masyarakat tetap mendapat akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.

BACA JUGA  Digelar Pemkot Makassar, Melinda Aksa Hadiri Buka Bersama Anak Panti Asuhan dan BKMT

Menurutnya, langkah pemutihan jika kelak disetujui harus menjadi bagian dari upaya memperluas jaminan kesehatan nasional, bukan hanya solusi jangka pendek.

Dalam kesempatan itu, Abdul Kadir juga menegaskan pentingnya kesadaran peserta BPJS Kesehatan untuk menunaikan kewajiban membayar iuran secara rutin. Ia menilai, kepatuhan peserta membayar iuran adalah fondasi utama keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button