MakassarNews

UPTD PPA Tangani 134 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Makassar

Langkah preventif dan responsif Pemkot Makassar. Edukasi perlindungan anak di 15 kecamatan, sosialisasi RPRA di Kelurahan, Sekolah ramah anak dan parenting.

Juga pelatihan keamanan bagi pengelola fasilitas publik, kolaborasi dengan akademisi, sekolah, tokoh agama, dan lembaga sosial.

Sedangkan upaya responsif membuka layanan cepat UPTD PPA 24 jam. Pelaporan online melalui aplikasi Lontara Plus, Call Center Darurat 112.

“Pendampingan psikologis dan hukum. Rehabilitasi dan reintegrasi anak korban kekerasan,” tenagnya.

Menurutnya, Kota Makassar harus menjadi kota yang tidak hanya maju dalam infrastruktur, tetapi juga maju dalam perlindungan moral dan keselamatan anak-anak.

BACA JUGA  Munafri–Mendag Pantau Pasar Terong hingga Ritel Modern, Harga Pangan Makassar Relatif Terkendali

Ia menambahkan bahwa Muslimat NU bersama jaringan organisasi perempuan dan lembaga pendidikan harus menjadi mitra Pemerintah Kota Makassar, untuk memperkuat edukasi perlindungan anak hingga ke tingkat kelurahan.

Appi menekankan bahwa penguatan nilai, komunikasi, dan fungsi pendidikan dalam rumah tangga merupakan benteng pertama melindungi anak dari potensi kekerasan fisik maupun psikologis.

Pola penguatan rumah tangga akan menjadi elemen yang sangat kuat dalam proses pencegahan kekerasan seksual pada anak.

Lihat Semua

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Lepas dan Bakar Semangat Ribuan Pelari SMAnSA RUN 2025
Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button