MakassarNews

UPTD PPA Tangani 134 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Makassar

Ia mengaskan, perlindungan anak adalah isu kemanusiaan yang tidak bisa didelegasikan kepada satu atau dua lembaga saja. Penanganannya harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, di tingkat akar rumput.

“Tentu, tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir membuat kebijakan dan layanan perlindungan, tapi kekuatan utama tetap ada pada keluarga, lingkungan, dan komunitas yang peduli,” tegasnya.

Di akhir paparan, Munafri menegaskan bahwa kegiatan perlindungan anak tidak boleh berhenti pada seremoni atau seremoni wacana belaka.

BACA JUGA  IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

“Ini bukan agenda seremonial untuk sekadar berkumpul lalu selesai. Kita ingin ada aksi nyata yang berkelanjutan,” saran Munafri.

“Minimal di tingkat organisasi, kami Pemerintah akan memastikan edukasi dan materi pencegahan kekerasan seksual benar-benar sampai ke masyarakat,” tambah politisi Golkar itu.

(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button