
Munafri menyoroti perlunya keseragaman standar pengelolaan masjid di Makassar, mulai dari kebersihan, pengaturan waktu azan dan iqamah, hingga sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Masjid harus punya SOP kebersihan, tempat sampah terpisah, toilet bersih, log kebersihan rutin, dan sistem keuangan yang terbuka. Jangan sampai pengelolaan keuangan jadi fitnah. Semua harus transparan,” tegasnya.
Selain itu, Munafri juga mengingatkan pentingnya menjadikan masjid sebagai ruang pembinaan keumatan yang ramah terhadap anak-anak dan jamaah. Ia mencontohkan agar pengurus tidak melarang anak-anak bermain di masjid selama tetap terarah.
“Kalau anak-anak takut masuk masjid, siapa yang rugi? Biarkan mereka nyaman agar tumbuh kecintaan pada rumah Allah,” katanya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa masjid juga harus menjadi pusat data sosial warga di sekitarnya, termasuk pendataan fakir miskin dan kaum duafa untuk memudahkan intervensi bantuan dari pemerintah maupun masyarakat.
“Masjid harus jadi episentrum perhatian sosial. Data orang duafa, fakir miskin, harus tercatat di masjid supaya bantuan bisa tepat sasaran,” ucapnya.





