
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Pertanahan Kota Makassar menargetkan percepatan sertifikasi tanah masyarakat dan aset pemerintah pada tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum serta mencegah konflik pertanahan.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Susilawati, M.Si., mengungkapkan bahwa berdasarkan pemetaan data aset, Pemerintah Kota Makassar saat ini memiliki sebanyak 6.978 bidang tanah dengan total luas mencapai 14.123.722 meter persegi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.407 bidang telah bersertifikat, sementara 4.571 bidang lainnya masih belum memiliki sertifikat.
“Berdasarkan pemetaan data aset tanah Pemerintah Kota Makassar, aset itu ada 6.978 bidang dengan luas 14.123.722 meter persegi. Yang sudah bersertifikat 2.407, yang belum bersertifikat 4.571 bidang,” jelasnya saat diwawancarai secara ekslusif oleh tim Solusimedia.id pada Kamis, 9 April 2026.
Ia menambahkan, tingginya angka konflik dan sengketa lahan di Makassar menjadi tantangan serius yang harus segera diantisipasi.
Bahkan, berdasarkan data yang diterima, Makassar menempati posisi kedua tertinggi secara nasional dalam hal konflik pertanahan setelah Jakarta.





