
Krishna menegaskan bahwa hewan dimaksud di sana itu bukan farm atau peternakan. Kalau misalkan ada hewan atau unggas, itu adalah yang dimiliki atau dipelihara warga sekitar.
Sistem produksi di fasilitas tersebut (CPI) diterangkan bersifat hit and run. Artinya begitu ungags atau ayam datang langsung dipotong dan diproses tanpa melalui proses peternakan di lokasi Rumah Pemotongan Hewan Unggas, tersebut.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH Kementerian Pertanian, I Ketut Wirata juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan uji menyeluruh pada setiap sampel produk dari RPHU PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk di Cikande.
“Dari hasil uji menggunakan metode spektrometri gamma, hasilnya menyatakan bahwa seluruh sampel itu tidak terdeteksi atau tidak ada paparan radioaktif, termasuk isotop cesium-137,” papar Ketut.
Berdasarkan hasil uji laboratorium tersebut, Ketut memastikan bahwa produk olahan ayam dari pabrik penghasil merek seperti Champ dan Fiesta layak dan aman dikonsumsi.
Proses verifikasi ini, menurut Ketut dilakukan setelah sempat dihentikannya sementara aktivitas produksi di fasilitas RPHU dan unit pengolahan pangan.





