
SOLUSIMEDIA.ID, LUWU TIMUR — Upaya mendorong literasi dan inklusi keuangan di sektor pertanian kembali diperkuat melalui kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), serta PT Comextra Majora.
Sinergi tersebut diwujudkan dalam kegiatan “Penandatanganan Nota Kesepahaman serta Edukasi Keuangan kepada Petani Komoditas Kakao” yang digelar di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur pada, Sabtu (15/11/2025).
Agenda ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menghadirkan akses layanan keuangan yang lebih merata bagi petani kakao yang selama ini menjadi penopang ekonomi lokal.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan pemahaman masyarakat mengenai pemanfaatan produk dan jasa keuangan secara aman.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, melalui sambutan yang dibacakan Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Perizinan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menekankan pentingnya integrasi antara sektor jasa keuangan dan sektor riil.





