
Dengan edukasi tersebut, petani diharapkan mampu memanfaatkan layanan keuangan secara aman, tepat guna, dan mendukung pengembangan usaha mereka.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi pijakan awal bagi kerja sama berkelanjutan antara OJK, pemerintah daerah, pelaku industri keuangan, dan perusahaan pengolahan kakao.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan kualitas pengelolaan komoditas kakao semakin meningkat, kesejahteraan petani terdorong naik, dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Luwu Timur semakin kuat.
(*)





