
Ia menyampaikan bahwa pola kemitraan terpadu sebagaimana diamanatkan UU P2SK menjadi salah satu fondasi dalam memperkuat perekonomian daerah.
Beliau juga mengingatkan bahwa peningkatan akses keuangan harus diiringi literasi yang memadai, mengingat maraknya penipuan dan kejahatan keuangan digital.
Masyarakat, khususnya petani, diharapkan lebih waspada dan mampu mengelola keuangan dengan bijak.

Dari pihak pemerintah daerah, Bupati Luwu Timur melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan bahwa kolaborasi antar pemangku kepentingan ini sangat penting bagi masyarakat.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Luwu Timur bersama OJK, TPAKD, dan PT Comextra Majora dalam mendorong percepatan ekonomi serta meningkatkan literasi keuangan di daerah.
Beliau menegaskan bahwa kolaborasi OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan dunia usaha yang diwakili oleh PT Comextra Majora merupakan bentuk sinergi yang diperlukan untuk mendorong percepatan ekonomi serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Luwu Timur.
Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan sesi edukasi keuangan oleh OJK dan PUJK. Materi yang diberikan mencakup penjelasan mengenai produk keuangan formal, strategi pengelolaan keuangan, serta kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan modus kejahatan digital.





