NewsRegionalRegionalSulawesi

OJK Sulselbar–Pemkab Luwu Timur Perkuat Literasi Keuangan Petani Kakao melalui Penandatanganan MoU dan Edukasi Keuangan

SOLUSIMEDIA.ID, LUWU TIMUR — Upaya mendorong literasi dan inklusi keuangan di sektor pertanian kembali diperkuat melalui kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), serta PT Comextra Majora.

Sinergi tersebut diwujudkan dalam kegiatan “Penandatanganan Nota Kesepahaman serta Edukasi Keuangan kepada Petani Komoditas Kakao” yang digelar di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur pada, Sabtu (15/11/2025).

Agenda ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menghadirkan akses layanan keuangan yang lebih merata bagi petani kakao yang selama ini menjadi penopang ekonomi lokal.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan pemahaman masyarakat mengenai pemanfaatan produk dan jasa keuangan secara aman.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, melalui sambutan yang dibacakan Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Perizinan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menekankan pentingnya integrasi antara sektor jasa keuangan dan sektor riil.

BACA JUGA  Pasar Modal dan Fintech di Sulsel Tumbuh Signifikan, Layanan Pegadaian dan Penjaminan Ikut Menguat

Ia menyampaikan bahwa pola kemitraan terpadu sebagaimana diamanatkan UU P2SK menjadi salah satu fondasi dalam memperkuat perekonomian daerah.

Beliau juga mengingatkan bahwa peningkatan akses keuangan harus diiringi literasi yang memadai, mengingat maraknya penipuan dan kejahatan keuangan digital.

Masyarakat, khususnya petani, diharapkan lebih waspada dan mampu mengelola keuangan dengan bijak.

OJK Sulselbar–Pemkab Luwu Timur Perkuat Literasi Keuangan Petani Kakao melalui Penandatanganan MoU dan Edukasi Keuangan

Dari pihak pemerintah daerah, Bupati Luwu Timur melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan bahwa kolaborasi antar pemangku kepentingan ini sangat penting bagi masyarakat.

Ia menegaskan komitmen Pemkab Luwu Timur bersama OJK, TPAKD, dan PT Comextra Majora dalam mendorong percepatan ekonomi serta meningkatkan literasi keuangan di daerah.

Beliau menegaskan bahwa kolaborasi OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan dunia usaha yang diwakili oleh PT Comextra Majora merupakan bentuk sinergi yang diperlukan untuk mendorong percepatan ekonomi serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Luwu Timur.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham Konsultasi DAK dan Rehabilitasi RSUD Daya di Jakarta

Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan sesi edukasi keuangan oleh OJK dan PUJK. Materi yang diberikan mencakup penjelasan mengenai produk keuangan formal, strategi pengelolaan keuangan, serta kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan modus kejahatan digital.

Dengan edukasi tersebut, petani diharapkan mampu memanfaatkan layanan keuangan secara aman, tepat guna, dan mendukung pengembangan usaha mereka.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi pijakan awal bagi kerja sama berkelanjutan antara OJK, pemerintah daerah, pelaku industri keuangan, dan perusahaan pengolahan kakao.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan kualitas pengelolaan komoditas kakao semakin meningkat, kesejahteraan petani terdorong naik, dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Luwu Timur semakin kuat.

(*)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button