
Komisi D mendorong Pemkot untuk memperkuat pemerataan dengan:
- Melengkapi fasilitas dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengajar di sekolah-sekolah pinggiran.
- Meninjau ulang manajemen sekolah dengan melakukan evaluasi dan penyegaran Kepala Sekolah setiap 5 sampai 7 tahun agar tata kelola tetap optimal dan menghindari kejenuhan.
Usulan Utama: Tambahan 10–15 Sekolah Penyangga
Dalam jangka panjang, Komisi D menilai penambahan sekolah baru merupakan kebutuhan mendesak. Saat ini Kota Makassar hanya memiliki sekitar 55 SMP, jumlah yang dianggap tidak memadai untuk menampung peserta didik baru setiap tahun.
“Idealnya itu kalau Makassar, kalau memang ada lahan ada anggaran, masih ada kurang bisa 10 sampai 15 SMP lagi yang sehingga sekolah-sekolah dibilang tadi unggulan itu ada penyangganya,” ujar Meinsani Dg Kecca.
Penambahan sekolah penyangga ini diusulkan terutama di kecamatan dengan jumlah penduduk tinggi seperti Tamalanrea dan Biringkanaya, serta di area yang selama ini memiliki sedikit sekolah pendukung, sebagaimana kasus yang terjadi di sekitar SMP 8 dan SMP 6.
Komitmen Pengawasan dan Penataan Infrastruktur





