
Ray melanjutkan, tujuan Fraksi Demokrat bertemu Wali Kota Makassar, adalah untuk memberikan masukan dan menyampaikan informasi penting dari lapangan yang selama ini mungkin belum terpantau langsung oleh pemerintah.
“Kami akan memberikan masukan-masukan yang baik kepada Pak Wali. Hal-hal yang mungkin beliau belum temui, kami yang kebanyakan di lapangan sekarang ini memang perlu ada tindak lanjut,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, Ray Suryadi menjelaskan bahwa pada masa lalu Pemkot Makassar pernah bisa mengelola TPI Paotere karena adanya skema sewa dengan Pelindo.
“Kemarin kenapa bisa kita lakukan proses-proses UPT di situ, karena kita menyewa dari Pelindo untuk kemudian dikelola menjadi UPT Pelelangan,” jelasnya.
Namun, situasi berubah ketika pada tahun 1997 masa sewa tersebut terhenti. Dimana, tahun 1997 sewa itu terhenti.
Nah, kemudian terhenti sewanya dan Warga berjualan tidak tahu bagaimana prosesnya apa yang terjadi ke depan.
“Mungkin pada saat pemberhentian penyewaan itu, aset Pelindo mereka rasa untuk dimiliki lagi sama Pelindo sendiri,” ungkap Ray.
Dampak dari status aset itu kembali terlihat pada 2023 ketika DPRD Makassar, mendorong agar dilakukan rehabilitasi kawasan TPI Paotere. Namun upaya tersebut justru berujung temuan hukum.





