
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mengatasi defisit armada pengelolaan sampah dan membenahi kinerja Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) melalui optimalisasi anggaran dan pengadaan peralatan yang memadai.
Permintaan ini didasarkan pada aspirasi mayoritas warga yang diserap selama masa reses, di mana layanan publik mendasar tersebut dinilai masih jauh dari kata efisien.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, H. Saiful, menyampaikan bahwa keluhan utama yang ia temukan di lima kecamatan daerah pemilihannya adalah keterlambatan pengangkutan sampah.
Hal ini disampaikan melalui wawancara dalam program Parlemen Update di kanal YouTube solusimedia.id, yang ditayangkan pada Sabtu, 22 November 2025.
Masalah ini dipicu oleh kekurangan unit kendaraan pengangkut, terutama motor sampah (pukuda), dan minimnya jumlah tenaga kebersihan.
Ia menegaskan bahwa DPRD telah sepakat untuk memprioritaskan anggaran pengadaan armada baru dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2026.
Menurutnya, idealnya, setiap Rukun Warga (RW) di Kota Makassar harus memiliki minimal satu unit pukuda untuk menjamin kebersihan lingkungan dan mengantisipasi masalah penumpukan sampah yang mengakibatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang mengalami kelebihan kapasitas.
Selain isu sampah, H. Saiful juga secara tegas menyoroti kinerja Pemadam Kebakaran Kota Makassar, terutama melihat insiden kebakaran yang sering terjadi di kawasan padat penduduk.
Kurangnya penempatan unit Damkar di setiap kecamatan serta ketiadaan peralatan yang lincah untuk masuk ke lorong-lorong sempit di pemukiman padat menjadi penyebab utama kerugian besar yang dialami warga.
“Damkar ini gagal di Kota Makassar. Kenapa saya bilang gagal? Karena itu tadi, setiap ada kebakaran selalu berlebih dari satu rumah yang terbakar,” ujar H. Saiful, mendesak Pemkot untuk segera menganggarkan pengadaan peralatan modern dan penempatan pos-pos Damkar di setiap kecamatan untuk menghemat waktu respon.
Lebih lanjut, Komisi A juga mendesak Pemkot agar memastikan legalitas aset tanah sebelum melakukan pembangunan atau perbaikan kantor-kantor lurah.
Hal ini sebagai pelajaran dari kasus sebelumnya di mana Pemkot kalah dalam gugatan ahli waris atas aset yang sudah dibangun.
DPRD Makassar berkomitmen untuk membuka ruang aspirasi selebar-lebarnya dan memastikan setiap kebutuhan prioritas masyarakat, seperti peningkatan armada layanan publik, dapat terealisasi melalui pembahasan anggaran yang sedang berlangsung.
Nonton video selengkapnya untuk mendapatkan informasi lebih, klik link berikut:
https://youtu.be/w-OOjO78Ofc?si=za44JM5k7jeqWn5D
(*)





