MakassarNews

Komisi D DPRD Kota Makassar Soroti Krisis Moral Pelajar, Usulkan Perda HIV–LGBT dan Perbaikan Program MBG

“Pesantren Kilat harus kembali diaktifkan, baik pada tahun ajaran baru maupun saat libur Ramadan. Anak-anak perlu diisi hati dan pikirannya dengan pendidikan akhlak, apalagi pelajaran agama di sekolah umum sekarang porsinya sudah berkurang,” katanya.

Selain fokus pada pendidikan karakter, Komisi D juga berencana mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang HIV dan LGBT pada tahun anggaran 2026.

Mukhlis menyatakan bahwa regulasi tersebut diperlukan sebagai langkah konkret untuk mencegah bertambahnya kasus serupa di kalangan remaja.

BACA JUGA  Gedung DPRD Makassar Akan Dibangun Ulang Sesuai Standar Modern

“Kita harus punya dasar hukum yang jelas agar pencegahannya bisa lebih tegas dan terarah,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi D turut memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meski mengapresiasi tujuannya, mereka menilai beberapa aspek perlu diperbaiki. Menurut legislatif, alokasi untuk siswa SMA tidak lagi mendesak.

“Siswa SMA itu sudah lebih mandiri. Alangkah lebih baik jika anggarannya dialihkan menjadi beasiswa bagi anak kurang mampu yang berprestasi,” ujar Mukhlis.

BACA JUGA  PKB Makassar Dorong Azhar Arsyad Ambil Peran Strategis di Politik Nasional

Komisi D juga mengkritisi aspek teknis distribusi makanan yang dinilai berpotensi menurunkan kelayakan konsumsi.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button