
Selain itu, partisipasi warga sekolah serta kerja sama dengan orang tua dan masyarakat sekitar juga menjadi aspek penilaian penting.
“Untuk kategori Adiwiyata Mandiri, sekolah bahkan diwajibkan membina sekolah lain sebagai sekolah percontohan. Ini menjadi indikator penting bahwa sekolah tersebut sudah matang dalam prinsip PBLHS,” jelasnya.
Proses penilaian dilakukan melalui verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan oleh tim penilai Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH, termasuk dokumen SK Tim Adiwiyata, Rencana Aksi Lingkungan, RPP dan kurikulum bermuatan pendidikan lingkungan, bukti kegiatan, hingga laporan monitoring dan evaluasi.
“Prosesnya panjang dan ketat, sehingga capaian ini patut diapresiasi. Ini buah kerja keras kepala sekolah, guru, peserta didik, serta dukungan kuat orang tua dan pemerintah kota,” ujar Achi.
Ia menegaskan bahwa capaian ini semakin memperkuat posisi Makassar sebagai kota yang aktif mendorong transformasi sekolah-sekolahnya menjadi pusat edukasi lingkungan hidup.
“Ini bukan akhir, tetapi awal untuk semakin memperluas gerakan sekolah hijau di Makassar. Kita ingin semua sekolah menginternalisasi budaya ramah lingkungan sebagai bagian dari karakter siswa,” pungkasnya.





