
Penataan ruang dibagi dalam beberapa zona, antara lain zona sosial dan interaksi, zona kontemplatif, serta zona monumental.
Dengan beberapa fasilitas yang direncanakan meliputi area patung, amphiteater, area bermain anak, outdoor gym, area duduk, area komersial terbatas, multifunction hall, hingga area parkir VIP.
“Seluruh penataan dirancang tanpa menebang pohon eksisting dan justru memperkuat fungsi vegetasi sebagai peneduh dan penyangga ekologis,” jelasnya.
Dalam arahannya, Munafri menegaskan bahwa kebijakan utama Pemerintah Kota Makassar dalam revitalisasi taman kota adalah tidak berkurangnya nilai RTH, baik dari sisi vegetasi maupun dari aspek fisik bangunan.
Munafri juga menyampaikan kebijakan terkait konektivitas kawasan Taman Macan dan Taman Pattimura.
Ia menilai penggabungan kawasan sebaiknya dilakukan secara langsung tanpa pembangunan skybridge, melalui pengaturan ulang sirkulasi jalan agar luas taman semakin optimal.
“Kita tidak usah pakai skybridge. Kita gabungkan langsung dengan mengambil jalannya, supaya luas tamannya lebih besar dan menyatu,” ujarnya.
Menurutnya, pola tersebut akan membentuk alur pergerakan pengunjung yang lebih natural, sekaligus mendorong masyarakat menikmati seluruh kawasan taman sebagai satu kesatuan ruang publik.





