
Asratillah mengingatkan bahwa praktik framing semacam itu tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga mengancam ekosistem akademik.
Ketika ruang kampus dipenuhi narasi insinuatif, maka fungsi perguruan tinggi sebagai pusat nalar kritis dan dialog berbasis keilmuan berisiko tergerus.
“Tradisi akademik dibangun di atas argumen berbasis data, bukan insinuasi. Ketika hoaks, survei abal-abal, dan tuduhan tanpa korelasi dipakai sebagai alat politik, maka kampus sedang didorong menjadi arena konflik, bukan pusat ilmu pengetahuan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dimensi hukum yang kerap diabaikan dalam produksi narasi semacam ini. Penyebaran tuduhan atau penarikan kesimpulan sebelum adanya keputusan resmi dari lembaga berwenang, kata dia, dapat membawa konsekuensi serius bagi pihak-pihak yang terlibat.
“Dalam negara hukum, kita wajib membedakan antara proses pemeriksaan administratif, proses hukum pidana, dan opini politik. Mencampuradukkan semuanya lalu menyimpulkan seolah-olah sudah ada kesalahan yang terbukti, itu berbahaya secara hukum,” jelasnya.
Lebih jauh, Asratillah menjelaskan bahwa persoalan utama dari narasi yang berkembang bukan hanya pada niat, tetapi pada cara berpikir yang keliru.





