
Ia menyampaikan bahwa meningkatnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif Sulawesi Selatan merupakan modal penting untuk melahirkan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap isu perempuan dan anak.
Fatmawati menyoroti kondisi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Selatan yang masih memprihatinkan.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Sulawesi Selatan, hingga November 2025 tercatat 283 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani.
Dari jumlah tersebut, korban didominasi oleh perempuan sebanyak 130 orang, anak perempuan 120 orang, dan anak laki-laki 32 orang, yang menunjukkan bahwa perempuan dan anak perempuan masih menjadi kelompok paling rentan.
“Angka ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar persoalan sosial, tetapi juga persoalan pembangunan dan masa depan generasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan besar lainnya adalah persoalan kesehatan ibu dan anak.
Berdasarkan data RPJMD Sulsel 2025–2029, angka kematian ibu (AKI) Sulawesi Selatan pada tahun 2024 tercatat 134 per 100.000 kelahiran hidup, masih jauh dari target global SDGs di bawah 70 per 100.000 kelahiran hidup pada 2030.





