
Dalam rapat tersebut, Munafri Arifuddin menekankan pentingnya koordinasi, monitoring, evaluasi, serta pelaksanaan kebijakan yang konsisten dalam penataan dan penaatan perlindungan aset pemerintah kota.
“Kita duduk bersama memastikan aset Pemkot tersertifikasi, terdata dengan baik. Seluruh aset tanah dan bangunan yang menjadi hak alas Pemerintah Kota Makassar, memiliki kepastian hukum, serta dimanfaatkan secara optimal,” ujar Munafri.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh jajaran Camat se-Kota Makassar, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kadis Penataan Ruang dan Bangunan.
Kehadiran lintas perangkat daerah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Makassar dalam membangun sistem pengelolaan aset yang terpadu dari tingkat kota hingga wilayah paling bawah.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Makassar berharap terbangun kesamaan persepsi dan langkah konkret dalam menjaga, mengamankan.
Serta memaksimalkan pemanfaatan aset daerah demi mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.





