
“Saya berharap dari pertemuan ini kita bisa membangun satu sistem bersama untuk mengidentifikasi seluruh persoalan aset, apa masalahnya, di mana posisinya, dan bagaimana penyelesaiannya,” harpa Appi.
Appi juga menyoroti sejumlah aset Pemkot Makassar yang rawan hilang atau lepas karena lemahnya pengamanan hukum dan administrasi.
Ia mencontohkan kasus sengketa lahan perpustakaan di kawasan Keru-Keru yang kalah di pengadilan tingkat pertama, meskipun Pemerintah Kota Makassar memiliki sertipikat resmi.
Lebih lanjut, Munafri menyampaikan bahwa persoalan aset juga berdampak langsung terhadap proses pembangunan dan pendapatan daerah.
Banyak proyek pembangunan yang terhambat karena tiba-tiba muncul klaim kepemilikan tanah di atas lahan yang akan dibangun.
“Banyak proyek kita akhirnya terbengkalai karena muncul lagi surat-surat pengakuan tanah. Ini harus sudah clear di tingkat wilayah masing-masing, bahwa tanah ini betul-betul milik Pemerintah Kota Makassar,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri menekankan pentingnya sentralisasi data aset di BPKAD sebagai muara akhir pencatatan aset daerah. Ia bahkan mengusulkan agar seluruh aset Pemkot Makassar dipool dalam satu sistem terpadu dan dikelompokkan berdasarkan wilayah kecamatan.





