
“Harusnya semuanya muaranya di BPKAD. Tinggal dilaporkan atas nama siapa, di mana lokasinya. Bahkan saya berpikir apakah aset ini tidak usah tersebar lagi,” jelasnya.
Politisi Golkar itu menyebutkan, pengelolaan aset yang tertib menjadi sangat krusial karena Kota Makassar saat ini tidak memiliki land bank atau cadangan lahan.
Selain itu, Munafri juga menyebutkan, banyaknya aset Pemkot Makassar yang masih berada dalam sengketa.
Tak hanya aset tanah, Munafri juga meminta perhatian serius terhadap bangunan-bangunan milik pemerintah.
Baik yang bersifat komersial maupun fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, kantor lurah, kantor camat, dan kantor pemerintahan lainnya.
Dia juga memberi perhatian khusus terhadap aset yang berbatasan langsung dengan wilayah laut, yang dinilainya paling rawan bermasalah, hingga pembangunan tanpa izin di kawasan pesisir.
“Tentu, penataan dan pengamanan aset Kota harus menjadi konsen kami Pemerintah Kota Makassar, karena menyangkut kepastian hukum, kelancaran pembangunan, serta keberlanjutan pelayanan publik di masa depan,” tutupnya.
(*)





