MakassarNews

Turun dari Ruangan Kerja, Appi Buka Dialog dengan Pedagang Pasar Pabaeng-baeng Cari Solusi

Selaku Wali Kota, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar sama sekali tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah dan berdagang.

Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan di tempat yang telah disediakan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak ada yang melarang orang berdagang di Kota Makassar. Silakan cari nafkah, silakan berjualan. Tapi jangan cari nafkah di tempat yang memang dilarang,” tegas Munafri.

Ia memastikan, seluruh pedagang yang berjualan di dalam area pasar tidak akan diganggu. Pemerintah, kata dia, justru menjamin keamanan dan keberlangsungan usaha para pedagang selama aktivitas dilakukan di lokasi resmi.

BACA JUGA  Makassar Art Forum Siap Bangkit Lagi, Rawat Identitas Lokal

“Kalau semuanya masuk ke dalam pasar, tidak mungkin diganggu. Saya pastikan, tidak ada pedagang yang diganggu kalau berjualan di dalam pasar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Appi juga menekankan bahaya berjualan di pinggir jalan yang berpotensi mengancam keselamatan pedagang maupun masyarakat umum. Ia menggambarkan risiko kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi akibat aktivitas jual beli di badan jalan.

“Coba bayangkan kalau kita jualan di pinggir jalan, ada mobil rusak remnya, ada mobil menabrak, bisa mati kita. Ini bukan soal melarang, tapi soal keselamatan kita bersama,” jelasnya.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Tinjau Dapur MBG di Pulau Barrang Lompo

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button