MakassarNews

Januari 2026, Pemkot Makassar Kebut Pengadaan Lahan Jembatan Barombong

Memasuki tahap perencanaan pada Januari hingga Februari 2026, dilakukan pembentukan tim pelaksana, penyusunan dokumen rencana pengadaan tanah melalui konsultan, serta koordinasi dan konsolidasi internal dan eksternal.

Selanjutnya pada tahap persiapan yang berlangsung Maret hingga April 2026, Pemkot Makassar membentuk tim kegiatan pengadaan tanah, menunjuk tim appraisal untuk penentuan nilai ganti rugi, serta melakukan verifikasi dokumen dan legalitas kepemilikan tanah.

Tahap pelaksanaan dijadwalkan pada Mei 2026, yang meliputi pengadaan tanah secara langsung dengan pihak yang berhak, proses negosiasi, serta pembayaran ganti rugi.

BACA JUGA  DPPKB Makassar dan Melinda Aksa Munafri Perkuat Sinergi Program Pembangunan Keluarga

Sementara tahap penyerahan akan dilakukan pada Juni 2026, berupa penyerahan dokumen legalitas tanah yang telah dibebaskan serta peralihan atau pelepasan hak atas tanah kepada Pemerintah Kota Makassar.

“Kami berharap pada Juni seluruh dokumen legalitas tanah sudah selesai dan status kepemilikannya resmi atas nama Pemerintah Kota Makassar,” tegas Sri Sulsilawati.

Terkait anggaran, Sri Sulsilawati menyebutkan bahwa Pemkot Makassar hanya menangani pembiayaan pengadaan lahan. Untuk tahun anggaran 2026, nilai pengadaan lahan belum bisa disampaikan.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Komitmen Penyempurnaan Sistem Digitalisasi Pemerintahan

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5 6 7Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button