
Lanjut dia, berdasarkan hasil penilaian tim appraisal beregister, untuk tiga bidang tanah yang akan dibebaskan nilainya berkisar kurang lebih miliaran.
Ia menjelaskan, penentuan nilai tersebut dilakukan setelah tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), pemerintah kecamatan, kelurahan, serta mengacu pada visibility study dan desain jembatan yang telah disiapkan.
“Awalnya ada lima bidang tanah berdasarkan data dari kecamatan. Namun setelah turun langsung ke lapangan dan mencocokkan dengan gambar desain dan visibility study, mengerucut menjadi tiga bidang yang benar-benar terdampak,” jelasnya lagi.
Dari tiga bidang tersebut, dua di antaranya terdapat bangunan rumah warga, sementara satu bidang lainnya merupakan lahan kosong.
Komunikasi dengan warga sudah dilakukan sejak awal, tokoh masyarakat dan warga merespons baik karena ini untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi.
Dia menambahkan, total luasan lahan yang dibebaskan berada di bawah lima hektare. Sesuai PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah, skema yang digunakan adalah pengadaan langsung.





