MakassarNews

Januari 2026, Pemkot Makassar Kebut Pengadaan Lahan Jembatan Barombong

Meski demikian, Pemkot Makassar tetap menggunakan skema mitigasi risiko berupa DPPT atau semi-DPPT dengan melibatkan konsultan perencanaan dan tim appraisal independen.

“Penentuan nilai bukan dari internal kami, tetapi oleh tim appraisal. Nanti tetap ada proses negosiasi dengan pihak yang berhak,” tuturnya.

Ia juga menekankan, pembangunan Jembatan Barombong yang selama ini direncanakan sejak bertahun-tahun lalu dapat segera terealisasi demi kepentingan masyarakat luas, mengingat tingginya tingkat kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut pada jam-jam tertentu.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Ungkap Semangat Makassar Tangguh, Sejahtera, Bahagia dalam HUT Ke-417

Dalam proyek Jembatan Barombong, Pemkot Makassar bertanggung jawab penuh pada pembebasan lahan.

Sementara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi perencanaan pembangunan fisik jembatan.

Dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) akan melaksanakan pembangunan fisik jembatan dengan anggaran dari APBN.

Dia berharap setelah kewenangan Pemkot Makassar diselesaikan, pihak provinsi dan Balai Besar juga melakukan percepatan pembangunan fisik.

Termasuk komitmen dari pihak GMTD yang informasinya akan menghibahkan lahan pendukung.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5 6 7Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button