MakassarNews

Razia Anjal & Gepeng: Dinsos Makassar Amankan 10 Anak Jalanan Dugaan Eksploitasi di BTP

Ia menegaskan, bahwa penanganan persoalan sosial tidak berhenti pada penertiban semata, tetapi juga akan diikuti dengan proses rehabilitasi dan pembinaan sesuai regulasi yang berlaku.

Dikatakan, Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang yang bergerak menyisir sejumlah ruas jalan utama dan lokasi yang selama ini kerap menjadi titik aktivitas anjal dan gepeng.

Razia malam hari ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari langkah tegas dan berkesinambungan Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga ketertiban umum, melindungi kelompok rentan.

BACA JUGA  Pimpin Apel Pemadam Kebakaran, Munafri Sebut Damkarmat Punya Tugas Berat dan Mulia

“Serta kami memastikan ruang publik terbebas dari praktik eksploitasi dan aktivitas sosial yang melanggar ketentuan,” tegasnya.

Dalam operasi yang dilakukan di sepanjang kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), tim berhasil menjangkau sebanyak 10 orang anak jalanan (anjal), yang terdiri dari tiga anak perempuan dan tujuh anak laki-laki.

Selain itu, petugas juga menjangkau dua orang ibu yang merupakan orang tua dari anak-anak tersebut dan diduga terlibat dalam praktik eksploitasi anak dengan membiarkan mereka meminta-minta di jalanan.

BACA JUGA  IAP Sulsel Dukung Penataan PKL, Harap Makassar Jadi Percontohan Indonesia Timur

Seluruh anak jalanan beserta orang tua yang terjaring kemudian diamankan dan dibawa ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Liponsos Mulia milik Dinas Sosial Kota Makassar.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button