
“Kami mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Mereka akan mendapatkan perlindungan, pembinaan, dan penanganan lanjutan,” tuturnya.
“Sementara bagi orang tua yang terindikasi melakukan eksploitasi anak, akan diberikan pembinaan serta penanganan sesuai aturan yang berlaku,” sambung mantan Kabag Protokol Pemkot Makassar ini.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak atas perlindungan, pengasuhan yang layak, serta lingkungan yang aman.
Penjangkauan dilakukan bukan untuk menghukum, melainkan sebagai langkah awal pendampingan dan rehabilitasi sosial agar anak-anak dapat kembali tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai usianya.
Pada kesempatan ini, Zuhur Daeng Ranca mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas anjal, gepeng, maupun dugaan eksploitasi anak di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Makassar yang tertib, ramah anak, dan bebas dari praktik eksploitasi sosial,” tutup dia.
(*)





